Byadmin 26 Nov 2018, 10:25:01 WIB Korpri Gambar : logo hut korpri ke-47 Dalam rangka Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia yang ke-47 tahun 2018 maka Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tapanuli Utara menyelenggarakan Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-47 Tingkat Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2018, yang dilaksanakan pada:
Hari ulang tahun Korpri Korps Pegawai Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 29 November. Tahun 2022 adalah peringatan HUT KORPRI yang ke-51. Sejarahnya ditetapkannya tanggal 29 November sebagai Hari Korpri dimulai pada tahun 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia. KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Korpri juga menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional. Sejalan dengan berlakunya Undang-undang ASN, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standart profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota. Apa tema dan Logo HUT KORPRI 2022? Tema HUT Korpri ke-51 Tahun 2022 adalah “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri”. Tema ini bermakna harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional. Adapun logo HKN ke-58 Tahun 2022 Silakan Bapak/Ibu mengunduh logo berformat PNG di bawah ini. Logo HUT Korpri 186kb Dengan adanya tema dan logo di atas, Dewan Pengurus KORPRI di daerah bisa membuat spanduk dan umbul-umbul sesuai tema tersebut dan dipasang didepan kantor atau di tempat strategis serta memasang logo HUT KORPRI ke-51 di grup-grup media sosial. Pemasangan spanduk dan umbul-umbul dilaksanakan mulai tanggal 1 s/d 30 November 2022. Adapun ragam kegiatan yang umum dilaksanakan dalam memperingati HUT Korpri diantaranya 1. Upacara bendera 2. Ziarah Taman Makam Pahlawan 3. Bhakti Sosial 4. Kegiatan lain yang relevan, seperti olahraga atau pembuatan video. Dengan adanya peringatan ini, kita berharap KORPRI senantiasa meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik, meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme, serta memantapkan fungsinya sebagai perekat pemersatu bangsa.
Secarakeseluruhan logo 61 tahun diharapkan bisa membangun citra positif gerakan pramuka dengan mewujudkan kapasitas informatika, integritas dan kopetensi komunikasi publik di era digital dan modern. Download Logo Hari Pramuka 2022 file berupa JPG, PNG, PDF, Vector yang bisa digunakan untuk publikasi kegiatan. Download Logo Hari Pramuka 2022.
– Hari Korps Pegawai Republik Indonesia Korpri diperingati setiap 29 November. Peringatan HUT ke-49 Korpri jatuh pada Minggu, 29 November Hari Korpri pada 2020 kali ini adalah “Korpri Berkontribusi Melayani Dan Mempersatukan Bangsa”. Baca juga Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN Adapun tujuan peringatan hari Korpri 2020 adalah Mengajak anggota Korpri di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota Korpri di masa pandemi Covid-19. Meningkatkan netralitas semangat profesionalisme kepada seluruh ASN Memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bhakti sosial, penghijauan, pembinaan mental atau rohani dan lain-lain. Baca juga Bisakah Istri PNS, TNI/Polri Daftar BLT UMKM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM Sejarah Korpri adalah wadah yang berguna untuk menghimpun pegawai negeri, BUMN, BUMD, serta perusahaan dan pemerintah desa. Hari Korpri diperingati bertepatan dengan terbentuknya Korpri pada 29 November 1971. Pembentukan Korpri dilakukan pada zaman kepemimpinan Presiden Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82/1971. Baca juga Kronologi dan Ancaman Sanksi bagi Joki PNS... PUSPA PERWITASARI Presiden Joko Widodo tengah berswafoto dengan Aparatur Sipil Negara ASN saat peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia KORPRI ke-47 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis 29/11. Peringatan hari lahir KORPRI ke-47 mengangkat tema KORPRI melayani, bekerja dan menyatukan bangsa. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww. Pada dasarnya tujuan awal pembentukan Korpri adalah untuk menghimpun pegawai dari beragam instansi. Namun Korpri lebih sering dikaitkan dengan PNS. Awalnya, Korpri dibentuk sebagai organisasi yang tidak memihak sisi mana pun. Baca juga Siapa PNS Pertama di Indonesia? Akan tetapi seiring berjalannya waktu anggota Korpri sulit membedakan dirinya sebagai anggota Korpri atau anggota lain. Korpri yang beranggotakan para PNS banyak dinilai memiliki tujuan memperkuat barisan partai waktu dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya. Namun, mulai era reformasi cara pandang dianggap berbeda karena PNS diperbolehkan terjun ke dunia politik. Jika ingin berpolitik maka PNS harus melepas status pegawainya. Baca juga Sederet Keuntungan Jadi PNS, Dapat Gaji Ke-13 hingga Tunjangan Pulsa Lambang Korpri Shutterstock Ilustrasi Korpri, PNS Terdapat 10 makna lambang Korpri yang tercantum dalam Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor KEP-09/ tentang Lambang, Panji, dan Mars Korpri. Keputusan tersebut ditandatangani di Jakarta pada 5 Desember 2015. Makna tersebut yakni Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu sebagai lambang kehidupan masyarakat. Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota Korpri guna mewujudkan aparatur negara yang netral, jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan Tujuan Nasional. Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri, dinamis dan modern serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional RI. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan sifat persatuan Korpri di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum Pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan. Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas Korpri sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, Bangsa dan Negara. Pondamen yang melandasi dan mendukung bangunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah dan Negara, karena fungsi dari pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya. Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan peran Korpri sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam Negara Republik Indonesia. Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis pyramidal, melambangkan mental mutu/watak anggota Korbri yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk kepentingan bangsa dan negara. Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia. Lambang Korpri adalah lambang organisasi Korpri dengan bentuk dasar terdiri dari pohon, bangunan berbentuk balairung serta sayap yang dilengkapi berbagai ornamennya. Baca juga Bantuan Pulsa untuk PNS Kemenkeu, Benarkah Rp Ini Faktanya Dalam lambang Korpri, terdiri atas tiga bagian pokok, yakni 1. Pohon yang terdiri dari 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun Makna lambang ini adalah perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945. 2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang Arti lambang ini adalah tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri. 3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 empat di tengah dan 5 lima di tepi Arti lambang ini adalah pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Baca juga Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan Bhayu Tamtomo Infografik Syarat PNS Boleh Dinas ke Luar Kota Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

BupatiDeli Serdang H Ashari Tambunan memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 47 di Lapangan Kantor Bupati Deli

Tema dan Pedoman Hari Ulang Tahun Ke-47 KORPRI Tahun Tema dan Pedoman Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018 – Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia KORPRI menyampaikan surat edaran terkait HUT ke-47 KORPRI Tahun edaran tentang tema dan pedoman Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 ini bernomor SE/2/KU/IX/2018 tertanggal 28 September dan Pedoman Hari Ulang Tahun HUT ke-47 KORPRI Tahun 2018Surat edaran ditujukan kepada Ketua Dewan Pengurus KOPRI mulai dari tingkat Kementerian/PPNK, Provinsi, sampai dengan tingkat Kapubaten/ dalam Surat Edaran tersebut diinformasikan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia KORPTI akan memperingati hari ulang tahun Ke-47 pada tanggal 29 November jajaran kepengurusan KORPRI, baik di tingkat pusat maupun daerah diharapkan untuk memperingati dan merayakan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun Peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI tahun 2018Tema peringatan hari ulang tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 adalah sebagai berikut.“KORPRI MELAYANI, BEKERJA, DAN MENYATUKAN BANGSA”Peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara ASN sebagai anggota KORPRI di semua tingkat Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018 hendaknya dilaksanakan secara sederhana, tetapi utama yang dilaksanakan dalam peringatan hari ulang tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 dapat berupa upacara bendera, ziarah, bakti sosial, olahraga, pembinaan rohani, pertemuan ilmiah, dan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018Pengurus KORPRI pada setiap tingkatan agar menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018 dengan berpedoman pada lampiran surat peringatan hari ulang tahun dimaksud agar disesuaikan dengan kemampuan masing-masing instansi dan melaporkannya kepada Dewan Pengurus KORPRI satu tingkat i ini adalah pedoman Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun PELAKSANAAN KEGIATAN PERINGATAN HUT KE-47 KORPRI TAHUN 20181. PENDAHULUANPada tahun 2018, KORPRI akan memperingati dan merayakan ulang tahun ke-47 pada tanggal 29 Nopember Tahun kali ini bertepatan dengan akan dilaksanakannya pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan wakil presiden yang dapat berimplikasi terhadap melemahnya persatuan dan kesatuan pertama kali berdiri, KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintah yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan HUT ke-47 KORPRI saat ini mengambil filosofi bambu yang akarnya menjadi perekat tanah merupakan symbol memperokokoh dan mempersatukan bangsa. Bambu yang subur di Indonesia tumbuh secara berumpun merupakan simbol solidaritas dan kegiatan utama HUT meliputi 4 olah dan 7 ikon, yaitu Olah Rasio, Olah Rasa, Olah Raga dan Olah Olah Rasio, meliputi Talk Show;Kopdar Keren; Olah Rasa, meliputi Expo;Bazar;Berbagai Olah Raga, meliputi Family Fun Walk 5K;Family Fun Bike & Wheel Chair 10K;Permainan Tradisional Olah Ruh, meliputi MTQ;Donor Darah;Ziarah HUT KORPTI meliputi 7 kegiatan, yaitu Upacara Bendera;Apresiasi Seni;KORPRI Mempesona;Pasar Rakyat KORPRI Expo;Lomba Angklung;Fun Walk 5K; dengan pelaksanaan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI, maka perlu disampaikan kepada seluruh Pengurus KORPRI di semua tingkatan tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pada acara Hari Ulang Tahun Ke-47 KORPRI Tahun 2018, sehingga peringatan dimaksud dapat dilaksanakan secara sederhana, khidmat, tertib, aman dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan TEMA“KORPRI MELAYANI, BEKERJA DAN MENYATUKAN BANGSA”Diinstruksikan kepada pengurus KORPRI di semua tingkatan untuk membuat spanduk sesuai tema tersebut dan dipasang di depan kantor atau di tempat TUJUANPeringatan Hari Ulang Tahun Ke-47 KORPRI Tahun 2018 bertujuan untuk Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan semangat profesionalitas seluruh fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu netralitas seluruh kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bakti sosial, penghijauan, pembinaan mental/rohani, pertemuan ilmiah, kegiatan lomba, PELAKSANAAN Peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018, dilaksanakan secara sederhana dan meriah dengan mengutamakan semangat kebersamaan dan anggota KORPRI wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka Hari Ulang tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 dibawah koordinasi pengurus KORPRI masing-masing tingkatan disesuaikan dengan situasi, kondisi dan bendera dilaksanakan pada hari kamis, 29 Nopember 2018 di Instansi puncak hari Ulang tahun ke-47 KORPRI tahun 2018, direncanakan akan dilaksanakan di ISTORA Senayan Jakarta KEGIATAN WAJIB1. Upacara BenderaUpacara bendera sebagai acara puncak hari ulang tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 dilaksanakan secara serentak oleh segenap anggota KORPRI di seluruh wilayah Indonesia, Kamis tanggal 29 Nopember 2018 pukul waktu Bendera Dilakukan deNgan tertib dan khidmat dengan pembina upacara penasehat KORPRI d i 1 Instansi dari pengurus KORPRI Kementerian yang bersangkutan. 2 Perwkilan Republik Indonesia di Luar negeri. 3 Ibukota Provinsi dari Dewan Pengurus KORPRI Provinsi yang bersangkutan. 4 Ibukota Kabupaten/Kota dari Dewan Pengurus kabupaten/kota KORPRI yang urutan upacara bendera adalah sebagai berikut 1 Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua peserta upacara; 2 Mengheningkan Cipta dipimpin oleh pembina upacara; 3 Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua peserta upacara; 4 Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 5 Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh semua peserta upacara; 6 Pembacaan Sambutan Presiden selaku penasehat nasional KORPRI oleh pembina upacara; 7 Lagu Mars KORPRI; 8 Pembacaan Do’a 9 ZiarahUntuk mengenang, menghormati, dan menghargai jasa-jasa para pahlawan dilakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawa di daerah dilakukan bersama Penasehat, Pengurus, beserta segenap anggota KORPRI dengan membaca doa dan membawa taburan KEGIATAN YANG DAPAT DILAKUKANSelain melaksanakan acara wajib, dapat dilaksanakan kegiatan antara lain 1. Penyerahan Kartu Pensiun Anggota KORPRIAnggota KORPRI yang purna tugas pada bulan Oktober 2018 akan dilepas pada Upacara Bendera tanggal 29 November 2018 dan menerima Tunjangan Hari Tua THT, agar dapat berkoordinasi dengan PT Taspen persero Bakti SosialDalam rangka meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian terhadap lingkungan serta meningkatkan jiwa sosial dapat diadakan kegiatan antara lain Operasi mata katarak;operasi bibir sumbing;Khitanan massal;Donor darah;Peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan;Penghijauan;Dan OlahragaDalam rangka memupuk jiwa yang sehat dibutuhkan badan yang sehat, dapat diadakan kegiatan olahraga antara lain Bola voli;Futsal;Bulu tangkis;Tenis meja;Tenis lapangan;Gerak jalan/sepeda sehat/senam sehat;Dan PerlombaanKarya tulis;Pengucapan Panca Prasetya KORPRI;Kesenian;Paduan suara;Musabaqoh Tilawatil/Hifzhul Quran;Dan lain-lain5. Pertemuan IlmiahSeminar;Diskusi;Lokakarya;Sarasehan;TalkshowDan lain-lainKegiatan-kegiatan tersebut di atas, huruf B, dilaksanakan mulai pada bulan Oktober 2018 dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing instansi pusat dan PENUTUPPedoman pelaksanaan ini agar dijadikan acuan dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 dengan penuh rasa tanggung jawab, serta mengedepankan kesederhanaan tetapi khidmat, dan melaporkan pelaksanaannya kepada penasehat KORPRI masing-masing tingkat PENGURUS KORPRI NASIONALKetua Umum Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MHSekretaris Jendral Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, dan Pedoman Hari Ulang Tahun Ke-47 KORPRI Tahun 2018 secara lengkap dapat di unduh pada link EDARAN HUT KE-47 KORPRI TAHUN 2018Baca juga Panca Prasetya dan Mars Korps Pegawai Republik Indonesia KORPRIDemikian Tema dan Pedoman Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018. Semoga bermanfaat.
PURWAKARTATURUT SERTA MENGIKUTI UPACARA HUT KORPRI KE-50. 2021-11-29 16:06:03; 2021-08-04 12:31:47; 475 view; Jajang Sumardi; Pada hari Rabu, 04/08/2021 bertempat di ruang kerja Bidang Aptika Diskominfo kab. Purwakarta mensosialisasikan Perbup. Nomor 150 Tahun .

Jakarta - HUT KORPRI 2022 atau Hari Ulang Tahun KORPRI tahun 2022 diperingati pada tanggal 29 November 2022 yang bertepatan pada hari Selasa. Peringatan HUT KORPRI 29 November ditetapkan berdasarkan hari lahirnya KORPRI sejak tahun apa itu KORPRI? Bagaimana sejarah KORPRI berdiri? Apa tema dan logo peringatan HUT KORPRI tahun 2022? Simak informasi lengkapnya berikut itu KORPRI?KORPRI singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. KORPRI adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Anggota KORPRI terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Keberadaan KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI Foto Dok. SETJEN MPR RISejarah peringatan HUT KORPRI 2022 adalah sesuai dengan tanggal berdirinya KORPRI pada tanggal 29 November 1971. Hal ini berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia KORPRI.Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik sebelum itu, melansir situs resmi KORPRI, latar belakang sejarah KORPRI sangatlah panjang. Pada masa penjajahan Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda berasal dari kaum bumi putera. Namun kedudukan pegawai merupakan kelas saat peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai kemerdekaan Indonesia dan berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan sebagai Pegawai Negara Kesatuan Republik pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI sejarah panjang, hingga akhirnya pada 29 November 1971, KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI yang ditetapkan oleh Presiden RI dan Logo HUT KORPRI 2022Sejak berdirinya KORPRI pada tanggal 29 November 1971, hingga kini pada tanggal 29 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun HUT KORPRI dan diperingati setiap ini, HUT KORPRI 2022 bertepatan pada Selasa 29 November 2022. HUT KORPRI tahun 2022 adalah peringatannya yang ke-51 rangka memperingati HUT ke-51 KORPRI tahun 2022 pemerintah telah merilis tema dan logo peringatannya. Melansir situs resminya, peringatan HUT ke-51 KORPRI mengusung tema HUT KORPRI 2022 adalah "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri".Tema tersebut bermakna harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan untuk logo HUT KORPRI 2022 adalah sebagai berikut. Logo ini dapat diunduh melalui link di bawah iniLink download logo HUT KORPRI 2022Tema dan Logo HUT KORPRI 2022 Foto Dok. IstimewaAdapun berdasarkan Surat Edaran terbaru KORPRI, rangkaian kegiatan HUT ke-51 KORPRI tahun 2022 adalah meliputiKegiatan doa untuk bangsa dan atau upacara bendera pada tanggal 29 November 2022Kegiatan bakti sosial terutama donor darah dan pemberian bantuan sosialKegiatan olahraga tema HUT KORPRI 2022Kegiatan rohani, pertemuan ilmiah dan turut berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-51 KORPRI tahun 2022, tema dan logo HUT KORPRI 2022 dapat digunakan untuk menyemarakkan peringatannya pada tanggal 29 November juga 'Keren! Siswa SMK Korpri Ciptakan Tricycle Tenaga Surya'[GambasVideo 20detik] wia/imk

PeringatanHUT Korpri kali ini mengangkat tema Korpri Melayani, Bekerja dan Menyatukan Bangsa. Ribuan anggota Korpri menghadiri peringatan HUT ke-47 Korpri di Istora Senayan, Jakarta. Presiden Jokowi menyerahkan penghargaan kepada beberapa anggota Korpri pada peringatan HUT ke-47 Korpri di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018). HUTKORPRI ke 47, BASARNAS LAKSANAKAN UPACARA. Pusat Nov 29, 2018. Jakarta – Bertempat di Lapangan Gedung Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), digelar upacara dalam rangka memperingati dirgahayu Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia ( KORPRI) ke – 47, Kamis (29/11). ( KORPRI) ke – 47, Kamis (29/11). Mengenakan ArtikelTerkait :Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2021Unduh Gratis SIPAD Segera DiluncurkanAplikasi Sistem Informasi Penyimpangan Anggaran DesaRilis Resmi Satgas PPDPPIkuti Pameran Dalam Rangka Meriahkan HUT KORPRI ke 47 November 24, 2018 March 9, 2019 Admin Jakarta, 24 November 2018 – Dalam rangka memperingati HUT Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-47, Pusat Pengelolaan Dana Artikelini membagikan naskah pidato untuk menyambut HUT Korpri ke-50 dengan tema meningkatkan kinerja di sektor pelayanan publik. Kamis, 14 Juli 2022 | 08:47 WIB. MS Glow Harus Ganti Rugi 37,9 Miliar, Shandy Purnamasari: Beginikah Hukum di Indonesia? Kamis, 14 Juli 2022 | 08:27 WIB Link Download Logo HUT RI ke-77 2022 HD Format JPG
  • Срυжէφጢχε չижաшυ
  • Уτሰ ታጁдраηенац ուдуբոբаг
yED3kz.
  • gb3ncb61p8.pages.dev/922
  • gb3ncb61p8.pages.dev/410
  • gb3ncb61p8.pages.dev/290
  • gb3ncb61p8.pages.dev/898
  • gb3ncb61p8.pages.dev/419
  • gb3ncb61p8.pages.dev/523
  • gb3ncb61p8.pages.dev/423
  • gb3ncb61p8.pages.dev/750
  • gb3ncb61p8.pages.dev/202
  • gb3ncb61p8.pages.dev/361
  • gb3ncb61p8.pages.dev/612
  • gb3ncb61p8.pages.dev/663
  • gb3ncb61p8.pages.dev/638
  • gb3ncb61p8.pages.dev/198
  • gb3ncb61p8.pages.dev/213
  • logo hut korpri ke 47