MichelleValentina Purnomo / 2301935956 Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai keragaman suku bangsa, bahasa, agama, dan kebudayaan yang tersebar di belasan ribu pulaunya. Dari keberagaman ini Indonesia dapat bersatu dan menjadi suatu negara dikarenakan berbagai faktor, salah satu faktor yang akan diulas disini adalah dasar negara Indonesia yaitu Pancasila yang menjadi pemersatu bangsa
Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata Sansekerta pañca yang berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila menyusun dan membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima ideologi utama yang membentuk Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang tertera pada paragraf Pembukaan keempat pembukaan UUD 1945. Meski terjadi perubahan isi dan urutan sila Pancasila yang terjadi pada berbagai tahapan dalam penyusunan Pancasila tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati secara kolektif sebagai hari lahir Pancasila. Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI berpegang teguh pada Pancasila sebagai landasan dan pedoman yang kokoh untuk mencapai cita-cita bangsa. Namun bagi masyarakat, tafsir Pancasila memiliki arti yang sangat besar dalam poros kehidupan. Pentingnya Pancasila dalam kehidupan merupakan dasar falsafah negara. Artinya Pancasila merupakan landasan nilai dan norma penyelenggara pemerintahan sebagai penyelenggara negara. Jadi Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, Pancasila adalah sumber peraturan perundang-undangan negara yang secara konstitusional mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia dan segenap unsurnya yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintahan negara. Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber yang mengatur hukum Indonesia, Pancasila termasuk dalam ketetapan tertinggi, yaitu Pembukaan UUD 1945, yang kemudian diwujudkan atau dijabarkan pada pokok-pokok pokok pemikirannya, termasuk suasana kebatinan UUD 1945, yang akhirnya dirangkum atau dijabarkan, dalam pasal-pasal UUD 1945 dan undang-undang positif lainnya. Visi tersebut menggambarkan Pancasila sebagai unsur yang tidak terpisahkan lengkap dan menyeluruh sebagai penyangga yang kuat bagi negara yang dilandasi, dilestarikan, dan dikembangkan dengan tujuan melindungi dan mengembangkan harkat dan martabat serta hak asasi manusia semua. Warga negara Indonesia. Sejarah perumusan dan lahirnya Pancasila Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat. Dalam sambutan pembukaannya, Dr. Radjiman bertanya kepada anggota sidang “Apa dasar negara Indonesia yang akan kita bentuk?” Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai landasan resmi negara, diajukan usulan pribadi kepada Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut. Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”. Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Kemanusiaan atau internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya Sekarang banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Sebelum sidang pertama berakhir, dibentuk panitia kecil untuk Pancasila kembali menjadi dasar negara dari pidato Soekarno pada 1 Juni 1945. Gunakan dokumen tersebut sebagai teks untuk Deklarasi Indonesia Merdeka. Dari panitia kecil, 9 orang yang dikenal sebagai Panitia Sembilan, dipilih untuk melaksanakan misi ini. Rencananya disetujui pada 22 Juni 1945, yang kemudian disebut Piagam Jakarta. Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah Rumusan Pertama Piagam Jakarta Jakarta Charter – tanggal 22 Juni 1945 Rumusan Kedua Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 – tanggal 18 Agustus 1945 Rumusan Ketiga Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949 Rumusan Keempat Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950 Rumusan Kelima Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959 Isi dan Bunyi Pancasila Di dalam Pancasila terdapat lima sila yang berbunyi Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Arti Pancasila Sebagai Dasar Negara Besarnya arti penting Pancasila sebagai landasan negara memberikan makna yang dalam bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia UUD 1945, Ayat 4 secara jelas mengartikan makna Pancasila sebagai dasar negara Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu Pancasila harus dilihat sebagai satu kesatuan karena semua prinsip yang terkandung dalam Pancasila tidak boleh saling bertentangan. Arti Penting Pancasila Arti penting Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia . Nilai-nilai dalam pancasila adalah nilai yang mendasar untuk di jadikan pedoman peraturan dan dasar dari norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia Pun demikian dalam pandangan hidup, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sudah tertuang di setiap sila pancasila. Semua sila pancasila memiliki keterkaitan antar sila atau pancasila adalah satu kesatuan yang tidak boleh di pisahkan. Jika salah satu dari sila tersebut hilang maka pancasila tidak berfungsi. Fungsi dan Kedudukan Pancasila Berikut ini adalah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan napas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. Merupakan bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai Pancasila Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia. Sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia karena segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan pancasila, juga harus berlandaskan hukum. Semua Tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara. Karena pada waktu mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, dan dilestarikan Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia. Dalam Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa Nilai Pancasila pada Setiap Lambang Pancasila Lambang-lambang sila Pancasila Pada tiap lambang bagian perisai burung garuda tidak dipilih secara acak melainkan disusun berdasarkan makna yang sesuai pada pancasila. Makna-makna yang terkandung pada lambang perisai burung garuda yaitu Nilai Pancasila pada lambang Bintang Emas Sila pertama pada pancasila adalah sila ketuhanan yang dilambangkan oleh bintang emas berlatar belakang hitam. Dari lambang tersebut, bintang emas menggambarkan bahwa bangsa Indonesia mengakui akan adanya Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, cahaya dari sebuah bintang diibaratkan sebagai sumber cahaya yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber cahaya yang menerangi negara Indonesia. Latar belakang yang berwarna hitam menggambarkan warna alami, dengan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa diharapkan bangsa Indonesia tidak tersesat dalam menjalankan kehidupan. Pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai-nilai yang terkandung adalah Percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa serta menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Saling menghormati pemeluk agama lain. Memiliki toleransi antar umat beragama. Tidak memaksakan kehendak antar umat beragama. Tidak mencemooh atau mengejek kepercayaan orang lain. Nilai Pancasila pada Lambang Rantai Emas Asas kemanusiaan pada pancasila dilambangkan oleh rantai emas. Apabila dilihat lebih dalam lagi, rantai emas pada perisai memiliki mata rantai yang berbeda. Terdapat bentuk persegi dan lingkaran yang melambangkan pria dan wanita sebagai rakyat Indonesia. Rantai-rantai tersebut terikat tanpa putus yang menunjukkan akan hubungan rakyat Indonesia yang saling terikat dan saling membantu. Baik pria atau wanita memiliki kesetaraan hak sebagai rakyat Indonesia. Sila kedua berbunyi Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab memiliki nilai-nilai yang terkandung sebagai berikut Semua rakyat Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum, agama, masyarakat dan lainnya. Tidak ada perbedaan antara ras satu dengan yang lainnya antar sesama rakyat Indonesia. Sikap tenggang rasa dan saling tolong menolong harus diutamakan. Nilai kemanusiaan antar rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi. Saling menghargai pendapat masing-masing. Nilai Pancasila pada Lambang Pohon Beringin Simbol persatuan terdapat pada lambang pohon beringin dengan latar belakang putih. Pohon beringin melambangkan negara indonesia sendiri. Pada dasarnya pohon beringin adalah pohon yang besar dan tinggi serta memiliki daun yang lebat yang digunakan untuk berteduh oleh rakyat indonesia. Selain itu terdapat akar pohon beringin yang diibaratkan sebagai semua suku di Indonesia. Meskipun terdapat banyak cabang akar tetapi akar-akar tersebut tetaplah bersatu untuk membangun pohon beringin agar tetap berdiri tegak. Meskipun di Indonesia terdapat berbagai suku dan budaya namun persatuan tetap dijunjung tinggi agar Indonesia dapat berdiri kokoh sebagai Negara Kesatuan. Dalam sila persatuan yang berbunyi Persatuan Indonesia terdapat beberapa nilai yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari yaitu Menggunakan bahasa persatuan Indonesia antar daerah. Memperjuangkan nama harum bangsa Indonesia. Cinta kepada tanah air Indonesia. Mengutamakan persatuan dan kesatuan daripada kepentingan pribadi. Berjiwa patriotisme dimanapun berada. Nilai Pancasila pada Lambang Kepala Banteng Kepala banteng pada perisai garuda yang berwarna hitam putih dengan latar belakang berwarna merah melambangkan simbol kerakyatan pada sila keempat pancasila. Simbol kepala banteng melambangkan akal kehidupan sosial yang dimiliki banteng. Sama halnya dengan bangsa Indonesia yang hidup rukun bersosial satu sama lain. Keputusan bersama harus dicapai dalam hidup bersosial dan mengesampingkan pendapat pribadi. Sila keempat yang berbunyi Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan memiliki nilai-nilai diantara lain Pemimpin bangsa Indonesia haruslah bijaksana. Kekeluargaan harus diutamakan. Kedaulatan bangsa ada di tangan rakyat. Kebijaksanaan dalam mengambil solusi. Keputusan yang diambil harus berdasarkan musyawarah sampai mencapai kesepakatan bersama. Tidak memaksakan kehendak orang lain. Nilai Pancasila pada Lambang Padi Dan Kapas Sila terakhir dalam pancasila dilambangkan oleh padi yang berwarna kuning dan kapas hijau yang berlatar belakang putih. Padi dan kapas merupakan simbol sumber sandang dan pangan yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia. Tujuan dari bangsa Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan sosial baik sandang maupun pangan tanpa adanya kesenjangan baik dari segi sosial, ekonomi, budaya maupun politik sehingga keadilan dapat diwujudkan. Sila terakhir pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ini memuat nilai-nilai sebagai berikut Perilaku yang adil harus diterapkan baik di bidang ekonomi, sosial dan politik. Hak dan kewajiban setiap orang harus dihormati. Perwujudan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia. Tujuan rakyat Indonesia yang adil dan makmur. Mendukung kemajuan dan pembangunan negara Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September G30S. Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya. Akan tetapi, otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966. Pada hari itu, enam jenderal dan satu kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
  1. Ցարопрո և
  2. Иጅեругωպልч фխпри
  3. Ζекриሕናጬил ынαቪዓκиռо
  4. Аб свабυстθγи
12Contoh Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Ideologi adalah serangkaian tujuan dan gagasan yang mengarahkan tujuan, harapan, dan tindakan seseorang. Sebuah ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara untuk melihat sesuatu, seperti dalam akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau seperangkat gagasan
- Pada awal 1975, kakek bintang film Dian Sastrowardoyo, Sunario Sastrowardoyo, bersama mantan Wakil Presiden Mohamad Hatta, Pringgodigdo, Ahmad Subardjo, dan Maramis duduk dalam Panitia Lima. Hatta adalah ketua dari Panitia Lima itu. “Ada beberapa kurang pengertian di dalam masyarakat tentang lahirnya Pancasila. Ditanyakan tentang hari lahir apakah benar 1 Juni 1945. Pertanyaan ini adalah dalam hubungan, karena dalam buku Profesor Yamin, Naskah Persiapan Penyusunan UUD 1945, Yamin mengucapkan pidato pada 29 Mei 1945 antara lain isinya berkaitan dengan Pancasila,” kata Sunario di sidang Panitia Lima tanggal 10 Januari 1975, seperti dikutip dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia 1993 yang disusun Suwarno. “Tidak benar, Bung Yamin agak licik, sebenarnya pidato itu adalah yang diucapkan dalam pidato Panitia kecil. Bung Karnolah satu-satunya yang tegas-tegas mengucapkan philosofische gronslag dasar pemikiran untuk negara yang akan dibentuk, yaitu lima sila yang disebut Pancasila,” kata Hatta. Hasil kerja Panitia Lima itu pun diserahkan ke Presiden Soeharto pada 23 Juni 1975 di Bina Graha, lima tahun setelah Hari Pancasila 1 Juni ditiadakan atau 30 tahun setelah Pancasila lahir. Sementara Yamin sudah wafat pada 17 Oktober 1962 dan sudah jadi Pahlawan Nasional pula di zaman Sukarno. Keluar Pertama Kali dari Mulut Sukarno Banyak yang percaya Pancasila adalah hasil buah pikir Sukarno. Gagasan itu ia lontarkan pada 1 Juni 1945, tepat hari ini 73 tahun lalu, dalam rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI. Itulah hari ketika kata 'Pancasila' muncul pertama kali di kalangan pendiri negara. Rapat BPUPKI itu secara khusus membahas tentang dasar negara. Selain Sukarno, Supomo dan Mohamad Yamin juga merumuskan dasar-dasar negara. Masing-masing lima poin. Banyak dari poin-poin itu isinya nyaris serupa. Hampir-hampir sama prinsipnya dengan Pancasila yang dikenal negara Indonesia sekarang. Dalam pidato di hadapan para anggota BPUPKI, tercetuslah kata 'Pancasila' dari mulut Sukarno. “Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Panca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi,” kata Sukarno waktu itu. Di sinilah peran penting Sukarno dalam kelahiran Pancasila bersama kolega-koleganya di BPUPKI, hingga dirinya dianggap penggali Pancasila. Sukarno tentu bangga atas sebutan sebagai penggali Pancasila. Dalam pidatonya yang berjudul "Indonesia Akan Kuat Selama Kita Tetap Setia Pada Pancasila" 5/10/1966, seperti dimuat dalam buku Bung Karno Masalah Pertahanan-Keamanan hlm. 70, Sukarno bercerita, dia mendengar banyak orang bilang bahwa "Bung Karno sekadar hanya penggali Pancasila” dan itu tidak dipungkirinya. “Loh, memang, memang, memang saudara-saudara, aku berterimakasih syukur ke hadirat Allah SWT bahwa aku dijadikan oleh Tuhan perumus Pancasila; dijadikan Tuhan penggali daripada lima mutiara yang tertanam di dalam buminya rakyat Indonesia ini, yaitu Pancasila,” kata Sukarno dalam pidato di Hari Peringatan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ABRI. Dalam autobiografinya yang dikerjakan Cindy Adams, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat, dengan rendah hati Sukarno bilang, “Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah.” Belakangan, setelah naiknya Soeharto menjadi presiden, muncul perdebatan soal penggali Pancasila. “Ada yang menafsirkan ahli bahasa itu adalah Muhammad Yamin […] Walaupun tak bisa disangkal kata Pancasila diucapkan pertama kali secara resmi oleh Sukarno pada 1 Juni 1945,” tulis St. Sularto dan Dorothea Rini Yunarti dalam Konflik di Balik Proklamasi BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan 2010 36. Desukarnoisasi ala Orde Baru Di masa Orde Baru, “sejarah itu [tentang peran Yamin] juga digunakan untuk mengecilkan peran Sukarno dan membesarkan peran Soeharto. Upaya yang dilakukan oleh Nugroho Notosusanto untuk menjadikan Sukarno bukan penggali Pancasila, termasuk dalam konteks ini. Sebagaimana kita ketahui, peringatan hari lahirnya Pancasila telah ditiadakan sejak tanggal 1 Juni 1970,” tulis Asvi Warman Adam dalam Pelurusan Sejarah Indonesia 2007 7. Artinya, 20 hari sebelum Sukarno meninggal dunia. Tak hanya Hari Kelahiran Pancasila yang ditiadakan sejak 1970. Lembaga andalan Soeharto, Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Kopkamtib, juga bertitah pada 23 September 1970 bahwa segala ajaran Sukarno dan peringatan hari kelahirannya dilarang. Hari perayaan terkait Pancasila di masa Orde Baru tentu saja Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober tiap tahun. Hari kelahiran Pancasila, yang sebelumnya diperingati tiap 1 Juni, jadi tidak penting. “Muhammad Yamin yang mengaku telah melampirkan pada pidatonya pada 29 Mei lima dasar mirip Pancasila Bung Karno, tidak tidak dapat diterima. Tak ada seorang pun saksi yang mendukung bahwa Yaminlah sesungguhnya sebagai pencetus Pancasila,” tulis Ahmad Syafi'i Maarif dalam Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan Sebuah Refleksi Sejarah 2009 137. Menurut Syafi'i, pidato itu adalah “selundupan.” Meski begitu, Nugroho Notosusanto percaya Pancasila adalah gagasan Yamin. Isu Yamin sebagai penggagas Pancasila merebak setelah Nugroho Notosusanto menyusun Naskah proklamasi jang otentik dan rumusan Pantjasila jang otentik 1971 terbitan Pusat Sedjarah ABRI. Beberapa tahun kemudian, Nugroho menulis lagi soal Pancasila dalam Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara 1985 terbitan Balai Pustaka. Patokan Nugroho Notosusato adalah Muhammad Yamin-lah yang pertama mengucapkannya, meski menurut Hatta itu cuma diucapkan dalam rapat kecil. Meski begitu, di mata pemerintah Orde Baru, “Yang dianggap pertama kali merumuskan materi Pancasila, ialah Mr. Muh. Yamin, yang pada tanggal 29 Mei 1945 di dalam pidatonya mengemukakan lima Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia,” seperti tercatat dalam Sejarah Nasional Indonesia Jaman Jepang dan Jaman Republik Indonesia 1975 18 rilisan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Penghilangan peran Sukarno dalam sejarah Pancasila sebagai dasar negara ini tidak begitu berhasil, meski tentunya ada saja orang yang percaya pada Yamin atau Nugroho. Syafi'i menyebut, “Desukarnoisasi telah dilakukan dengan cara sembrono, khususnya menyangkut dasar negara ini.” Usaha ini adalah usaha membunuh Sukarno setelah kematiannya. Sejarawan Jacques Lecrec menyebut Sukarno dibunuh dua kali; sementara Asvi Warman Adam menyebut Sukarno dibunuh tiga kali oleh Orde Baru, salah satunya lewat penghilangan perannya dalam sejarah. Sejarah Orde Baru sendiri berada di tangan Nugroho Notosusanto, yang juga punya pengaruh besar dalam penulisan sejarah Indonesia versi pemerintah. Nugroho adalah brigadir jenderal TNI yang pernah jadi pimpinan Pusat Sedjarah TNI dan mantan penulis prosa fiksi. Di luar itu, ia pernah menjabat Rektor Universitas Indonesia 1982-1983 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1983-1985. - Politik Penulis Petrik MatanasiEditor Ivan Aulia Ahsan
he23s.
  • gb3ncb61p8.pages.dev/286
  • gb3ncb61p8.pages.dev/733
  • gb3ncb61p8.pages.dev/295
  • gb3ncb61p8.pages.dev/534
  • gb3ncb61p8.pages.dev/850
  • gb3ncb61p8.pages.dev/672
  • gb3ncb61p8.pages.dev/985
  • gb3ncb61p8.pages.dev/263
  • gb3ncb61p8.pages.dev/791
  • gb3ncb61p8.pages.dev/6
  • gb3ncb61p8.pages.dev/648
  • gb3ncb61p8.pages.dev/105
  • gb3ncb61p8.pages.dev/264
  • gb3ncb61p8.pages.dev/51
  • gb3ncb61p8.pages.dev/17
  • penggali pancasila dari dalam jiwa bangsa indonesia adalah